Arti dasar desain grafis adalah prinsip-prinsip atau elemen-elemen yang digunakan untuk menciptakan karya desain yang efektif dan menarik secara visual. 

Elemen-elemen dasar desain grafis meliputi:

  1. Titik (Point): Titik merupakan elemen terkecil dalam desain grafis. Titik dapat digunakan untuk menarik perhatian, menandai posisi, atau sebagai elemen penyusun untuk membuat garis, bentuk, atau tekstur.
  2. Garis (Line): Garis adalah elemen desain yang memiliki panjang dan arah. Garis dapat digunakan untuk membagi ruang, mengarahkan pergerakan mata, atau menggambarkan bentuk atau kontur suatu objek. Garis dapat berupa garis lurus, garis melengkung, atau garis berpola.
  3. Bentuk (Shape): Bentuk adalah area tertutup yang dibentuk oleh garis. Bentuk dapat berupa geometris (seperti lingkaran, segitiga, atau persegi) atau organik (seperti bentuk yang terinspirasi dari alam atau bentuk bebas). Bentuk dapat digunakan untuk mengatur dan mengelompokkan elemen desain serta membangun struktur visual.
  4. Warna (Color): Warna adalah elemen yang penting dalam desain grafis. Warna dapat menciptakan suasana, menarik perhatian, dan mempengaruhi persepsi pengamat. Warna dapat digunakan secara harmonis atau kontras untuk menyoroti atau membedakan elemen-elemen desain. Selain itu, warna juga dapat membantu menyampaikan pesan atau membangun identitas merek.
  5. Tekstur (Texture): Tekstur mengacu pada tampilan atau perasaan permukaan suatu objek atau elemen desain. Tekstur dapat terlihat nyata atau disimulasikan secara visual. Penggunaan tekstur dalam desain grafis dapat memberikan dimensi tambahan dan menambahkan minat visual.
  6. Ruang (Space): Ruang merujuk pada area di antara, di sekitar, atau di dalam elemen-elemen desain. Ruang dapat positif (diisi dengan elemen desain) atau negatif (kosong). Penggunaan ruang yang efektif dapat membantu mengatur hierarki visual, meningkatkan keterbacaan, dan menciptakan keseimbangan dalam desain.
  7. Teks (Text): Teks digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis dalam desain grafis. Pilihan jenis huruf (font), ukuran, warna, dan tata letak teks dapat mempengaruhi bagaimana pesan disampaikan dan dipahami. Teks juga dapat digunakan sebagai elemen desain yang berdiri sendiri, seperti dalam desain typografi.

Penggunaan dan penggabungan elemen-elemen dasar ini dengan prinsip desain yang tepat, seperti keseimbangan, kontras, pergerakan, proporsi, dan kesatuan, akan membantu menciptakan desain grafis yang efektif, estetis, dan berdampak.

Contoh Soal : GD